PEMDA KABUPATEN SINTANG MELALUI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI MEMBERIKAN APRESIASI KE SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA CABANG PONTIANAK

Terkait pemberitaan dari Media kabarinvestigasi.id, Tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terjadi di Kamboja, Pemda Kabupaten Sintang melalui Dinaskertrans memberikan Appresiasi kepada DPC SBMI Pontianak yang telah berhasil memulangkan PMI asal Sintang, Atas Nama Febby Reyvianto, pada hari Jumat 3 Februari 2023.

Melalui Kadis DISNAKERTRANS, Bapak Drs, SUBENDI,M.Si. Kabupaten Sintang saat dikonfirmasi Awak Media kabarinvestigasi.id melalui Whatsapp dengan Nomor 0816 219 xxx, menjelaskan “Ya betul, Atas Nama Febby Reyvianto, hari jumat, 3 feb 2023, saya kordinasi dengan serikat buruh migran Indonesia (SBMI) Cabang Pontianak, yang bersangkutan berhasil difasilitasi untuk dipulangkan ke Sintang.

Sekarang yang bersangkutan masih di Pontianak dalam kondisi baik dan selamat. 

Yang bersangkutan bekerja dan berangkat ke Kamboja dengan cara unprosedural atau ilegal, tidak resmi. Dan Yang bersangkutan berangkat karena bujukan temannya, dan dijanjikan pekerjaan d kamboja. Untuk selanjutnya kami akan panggil yang bersangkutan untuk mencari info terkait kasus tersebut dan kami juga akan menghimbau masyarakat, Lurah, Kades, dan Aparat terkait agar waspada terkait masyarakat yang akan bekerja keluar negeri. Seperti ke Negara Kamboja, Vietnam, Miyanmar, Philipina, Thailand dan Laos, Burma.

Ya, sampaikan juga ucapan terima kasih Pemda Sintang atas perlindungan, bantuan dan fasilitasi dari SBMI Cabang Pontianak yaitu kepada Saudara Febby, warga Sintang sebagai korban TPPO di kamboja, sudah dipulangkan ke Sintang dengan selamat. 

Pemda Kabupaten Sintang melalui Disnakertrans terus melakukan sosialisasi baik regulasi tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia dan himbauan pelarangan pengiriman PMI ke negara tertentu tersebut dan terus mengingatkan utk mengikuti prOsedur dalam pengiriman pekerja migran ke Luar Negeri, Tutupnya. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *