Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi
Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda mulai dari yang terendah 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Menteri …
Read more “Kenaikan UMP 2023, Berikut Daftar Lengkapnya di Seluruh Provinsi”