Situs Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi - Pemerintah Kabupaten Sintang
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Siapkerja Karirhub Dan Bizhub Di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Tahun 2022
Sebagai Perpanjangan Tangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAPkerja karirhub dan bizhub program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri atau TKM untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya. Program itu diharapkan mampu melahirkan wirausahawan baru yang bisa menyerap tenaga kerja.
Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, MOGO GINTA, S.Sos., di dampingi Pengantar Kerja Ahli Muda ANTONIUS SYAFFRIEL L., ST mengatakan, pelaksanaan program itu dapat berdampak maksimal dengan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terkait. “Kita berkolaborasi dan bersinergi pada program-program kerja andalan di masing-masing kementerian dalam upaya mencapai tujuan bersama, yakni mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan,”. Dia mengemukakan, pandemi covid-19 berdampak pada 29,12 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan. Diyakini, kolaborasi yang dilakukan pada hari ini bisa menekan angka pengangguran yang ada dan dapat memitigasi angkatan kerja yang terdampak pandemi. “Jadi saya yakin dengan sinergitas, dikeroyok bersama-sama antar kementerian dan lembaga, antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tingkat pengangguran terbuka kita bisa turun dan kita bisa memitigasi dampak pandemi terhadap angkatan kerja kita,” ucapnya Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022 bertempat di Aula Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang yang di ikuti 390 orang dengan hasil terbentuknya 39 Kelompok TKM yang akan di ajukan untuk mendapatakan dana bantuan Usaha Kelompok kegiatan Tenaga Kerja Mandiri Tahun 2022.